Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PN Bls ERVI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERVI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H jamaluddin SH. MHERVI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama ERVI dan Suami Pemohon yang bernama YANTO adalah Pasangan Suami-Istri yang sah yang telah melangsungkan Perkawinan / Pemberkatan secara Agama Budha pada hari Rabu tanggal 1 September 2010 di Vihara Budha Dharma Selat Panjang.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya Permohonan Pengesahan Perkawinan tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti yang berwenang untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendaftarkan Perkawinan antara Pemohon yang bernama ERVI BINTI AWAT dan Suami Pemohon yang bernama YANTO BIN agar dicatatkan kedalam diregister yang dipergunakan untuk penerbitan Kutipan Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran kedua anaknya.
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Putusan  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak