Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Bls Selamat Riadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Selamat Riadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DASUKI, S.HSelamat Riadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Identitas pada Paspor No. C 3815194 tertanggal 15 September 2019 dari nama Selamat tempat Tanggal Lahir Jeremu, 31 Desember 1968 menjadi nama Selamat Riadi tempat lahir Segomeng, 31 Desember 1968.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Paspor Pemohon dan menerbitkan paspor baru untuk pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak