Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2025/PN Bls PATRA JAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PATRA JAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi  izin  kepada  Pemohon  untuk Mengganti nama Pemohon, yang semula bernama PATRA DYANTI menjadi  PATRA JAYANTI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran Pemohon semula tertulis dan terbaca PATRA DYANTI menjadi tertulis dan terbaca PATRA JAYANTI, untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran;
  4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak