Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Bls Iwandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iwandi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Basuki Rahmat, SH., MHIwandi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan Ijin Kepada anak-anak Pemohon untuk menambah namanya dari:
  • MUHAMMAD ABDUR RAHMAN menjadi MUHAMMAD ABDUR RAHMAN PERKASA;
  • MUHAMMAD ABDUR RAHIM menjadi MUHAMMAD ABDUR RAHIM PERKASA;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk tunduk dan dapat melaksanakan Putusan ini;

4. Memerintahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pekanbaru Provinsi Riau untuk tunduk dan dapat melaksanakan Putusan ini;

5. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak