Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.C/2024/PN Bls | GILBERT P. SIMATUPANG | 1.SULDI 2.SAMSUL Alias ICOL Bin ISHAK |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||
Nomor Perkara | 5/Pid.C/2024/PN Bls | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/416/V/2024/Reskrim | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | KESIMPULAN.
Berdasarkan analisis / pembahasan tersebut diatas maka penyidik / penyidik pembantu menarik kesimpulan dan berpendapat : -------------------------------------------------------------------
1. Hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik / penyidik pembantu dikaitkan dengan uraian analisis unsur – unsur pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, penyidik / penyidik pembantu menarik kesimpulan bahwa tersangka atas nama HENDRA Bin GUNAWAN dan SAMSUL Alias ICOL Bin ISHAK telah cukup bukti dan diduga kuat telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan ringan melalui media sosial Facebook.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Demi kepastian hukum dan guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, maka tersangka atas nama HENDRA Bin GUNAWAN dan SAMSUL Alias ICOL Bin ISHAK layak untuk dituntut dan dipersidangkan di Pengadilan sesuai dengan tempat kejadian perkara yakni Pengadilan Negeri Bengkalis. -------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |