INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
54/Pdt.P/2024/PN Bls | WERI YUANDA PUTRA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 54/Pdt.P/2024/PN Bls | ||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut. 2.Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama Muhammad Fathan Hizbullah menjadi Muhammad Fathan. 3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bengkalis tentang perubahan nama pada akte kelahiran anak pemohon semula tertulis dan terbaca Muhammad Fathan hizbullah menjadi tertulis dan terbaca Muhammad Fathan untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku registar catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran. 4.Membebankan kepada pemohon biaya permohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |