Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Bls Muhamad Santoso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Santoso
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti nama Anak Pemohon, yang semula bernama M.Hammam Syafi'i menjadi Muhammad Humam Syafi'I;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinsa Kependudukan dan Catatan Sipil Siak Kecil tentan perubahan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon semula tertulis dan terbaca M.Hammam Syafi'i menjadi tertulis dan terbaca Muhammad Humam Syafi'i, untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran;
  4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak