Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Bls ZULFILA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 11 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULFILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • PRIMAIR
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Zulfila NIK. 1403071212823563 adalah orang yang sama dengan Zulfilla pada Akta Kelahiran dengan Nomor: 32/D/2005-Rsg tertanggal 08 Januari 2005;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran tertulis Zulfilla, menjadi Zulfila;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Bengkalis, yang berwenang untuk melakukan perubahan sesuai dengan tupoksinya setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  5. Membebankan kepada Pemohon biaya yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak