Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Bls ROSMIDA GULTOM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSMIDA GULTOM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HROSMIDA GULTOM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (ROSMIDA GULTOM) Dan suaminya yang bernama (ANTONI SIAGIAN) telah melangsungkan Perkawinan secara agama Kristen diberkati oleh PENDETA H. SITORUS bertempat diĀ  GEREJA PENTAKOSTA INDONESIA Pematang Daerah Riau Jalan Bhakti No, 18 Simpang Pdang Duri pada hari Minggu tanggal 19-02-1977 bedasarkan Surat Keterangan Perkawinan No. 10/SKP/GPI-R/1984 yang di buat dan ditanda tangani oleh PEND. M. SIALLAUAN;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bengkalis atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Para Pemohon berdasarkan Penetapan ini;
  4. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan Peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak