Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Bls SUSILA WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSILA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Duri  Kabupaten Bengkalis  pada tanggal 23 Juni 1998 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Syamsul Anuwar. karena sakit dan dikebumikan di di Duri . (RT 02/RW  11);
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis di Bengkalis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Syamsul Anuwar tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak