INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
63/Pid.C/2023/PN Bls | SUMBER HORAS MINGGU | 1.MUSLIM 2.SRIK |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Okt. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 63/Pid.C/2023/PN Bls | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Okt. 2023 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/134/X/2023/Reskrim | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | K E S I M P U L A N
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi saksi dan alat bukti yang ada hubungannya dengan perkara ini serta dihubungkan dengan keterangan tersangka, diduga telah terjadi tindak pidana pencurian ringan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana. Yang mana tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). -----------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |