Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2025/PN Bls JALELAWATI RUSDI Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JALELAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wira Gunawan, S.HJALELAWATI
Tergugat
NoNama
1RUSDI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR ;-

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa sebidang tanah yang terletak di Dusun Rumbai Jaya RT. 021 RW. 011 Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis  seluas ±2 Hektar dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan Suyatno;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalelawati (Penggugat);
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalelawati
  1. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang dengan sengaja masuk ke tanah milik Penggugat dan memanen buah sawit milik Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat berupa:
  • kerugian materil sebesar Rp. 31. 500. 000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • kerugian immateril sebesar Rp. 300. 000. 000,00,- (tiga ratus juta rupiah);

SUBSIDAIR;-

Mohon putusanyang seadil-adilnya(Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak