Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Bls ASIH ISMAYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIH ISMAYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut,

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti nama Anak Pemohon, yang semula bernama BALQIS ALMAIRA menjadi NUWAIRA SHANUM NAZIFA

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon semula tertulis dan terbaca BALQIS ALMAIRA menjadi tertulis dan terbaca NUWAIRA SHANUM NAZIFA untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligu dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran;

4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak