INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
49/Pdt.P/2025/PN Bls | ABDUL HAMID | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 49/Pdt.P/2025/PN Bls | ||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; 2 Menetapkan bahwa di Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada Tanggal 23 Juli 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : RAMLI karena sakit dan dikebumikan di Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis; 3 Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis di UPT DUKCAPIL Kecamatan Bengkalis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama RAMLI tersebut; 4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |