| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa pemohon RAHMATUL ILMI adalah selaku Ibu Kandung dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama :
- SHIFA NURRAHMAN, Perempuan, lahir di Duri, tanggal 5 Desember 2012;
Khusus untuk Menjual/ membaliknamakan/ mengagunkan Harta berupa 2 bidang tanah yang disertai dengan Sertifikat Hak Milik, yaitu :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2817. NIB. 05.02.07.23.02655 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/ Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis;
- Sertifikat Hak Milik NIB : 05.02.000004144.0 yang dikeluarkan oleh Kemeterian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/ Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis;
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku; |