Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Bls Ismawarni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ismawarni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Lukit Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tanggal 30 Mei 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SYAMSIR, tanpa sakit dan dikebumikan di TPU Lukit ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti di Kepulauan Meranti untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SYAMSIR tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak